Pertukaran Pegawai DJP-DJBC Diharapkan Meningkatkan Penerimaan Negara

By Admin

nusakini.com--Program Sinergi Reformasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) adalah program yang dilaksanakan untuk memperbaiki pelayanan, pengawasan dan penegakan hukum bersama di bidang perpajakan (pajak, kepabeanan, dan/atau cukai).  

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo dalam laporannya pada acara Kick Off Program Secondment Sinergi DJP-DJBC bertema Sinergi Untuk Negeri di Aula Mezzanine Gedung Djuanda I Kementerian Keuangan pada Selasa (10/07). 

Wamenkeu mengatakan inisiatif sinergi secondment adalah join program DJP-DJBC melalui penempatan pegawai dalam jangka waktu dan tujuan tertentu antara DJP dan DJBC untuk terlibat langsung dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DJP dan DJBC pada bidang-bidang tertentu yang telah disepakati kedua belah pihak. 

"Rencana peserta secondment adalah 100 orang, 50 orang masing-masing dari DJP dan DJBC yang terdiri dari pejabat Eselon III, Eselon IV, pejabat fungsional dan pelaksana utamanya penyidik PNS, AR dan pelaksana Central Tax of Analysis," jelasnya. 

Inisiatif sinergi secondment bertujuan untuk mewujudkan optimalisasi penerimaan negara sebagai hasil dari analisis dan rekomendasi atas penyempurnaan regulasi, meningkatkan efektivitas pengawasan, mendorong efektivitas pertukaran data atau informasi dan pengembangan sistem pengawasan DJP-DJBC. 

"Bagaimana peningkatan efektivitas pengawasan dan juga efisiensi dan memudahkan di dalam pelayanan dan juga peningkatan kepatuhan, nah ini nanti kita kembangkan. Satu lagi yang harus disampaikan ada. Nah, ini kita juga kita rancangkan kita buat yang sedemikian rupa sehingga bisa dilaksanakan," tambahnya. 

Wamenkeu mengharapkan program secondment DJP-DJBC dapat menjadi suatu sinergi yang baik untuk lingkup nasional.  

"Dikatakan sinergi untuk negeri karena memang seluruh Indonesia kita cakupannya dan kita lihat semuanya bisa dan kita awasi sekaligus kita mengevaluasi hasilnya," pungkas Wamenkeu. (p/ab)